Pangkalpinang, (6/11/2025) — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sukses menyelenggarakan Pelatihan Privacy and Data Protection bekerja sama dengan NQA Indonesia. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 4–6 November 2025, melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh 10 pegawai dari Bidang Persandian dan Keamanan Informasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur mengenai konsep privasi serta pentingnya perlindungan data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong penguatan budaya keamanan informasi dalam setiap pengelolaan layanan publik berbasis digital.

Narasumber NQA Indonesia, Rindy, menyampaikan bahwa meningkatnya pemanfaatan teknologi digital menuntut setiap instansi pemerintah untuk lebih meningkatkan tata kelola data pribadi guna menjaga kepercayaan masyarakat. “Pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan aparatur pemerintah memahami standar keamanan data serta praktik terbaik yang harus diterapkan,” ujarnya.

Materi Pelatihan Lengkap Selama Tiga Hari

Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi penting, di antaranya:

  • Dasar dan urgensi UU PDP
  • Jenis dan kategori data pribadi
  • Hak subjek data serta kewajiban pengendali dan prosesor data
  • Siklus hidup data pribadi
  • Tata kelola PDP berbasis risiko
  • Penanganan insiden kebocoran data pribadi
  • Audit kepatuhan PDP
  • Pengenalan DPIA (Data Protection Impact Assessment)
  • Pseudonimisasi, anonimisasi, dan cross-border data transfer

Pelatihan dimulai dengan pre-test, penyampaian materi inti, diskusi interaktif, hingga evaluasi akhir. Para peserta menunjukkan partisipasi aktif dan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung.

Komitmen Meningkatkan Keamanan Informasi

Melalui pelatihan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepualaun Bangka Belitung berharap aparatur semakin siap dalam mengantisipasi risiko kebocoran data serta mampu menjalankan tata kelola yang sesuai standar. Pelatihan ini juga menjadi langkah nyata instansi dalam mendukung transformasi digital pemerintah yang aman, transparan, dan terpercaya.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menerima sertifikat pelatihan dari NQA Indonesia sebagai bukti kompetensi dalam bidang Privacy and Data Protection.